Seorang ayah NJS (63) tega mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada istri dan tiga orang anaknya akibat ditolak berhubungan badan di Perumahan Banyumas Asri Lingkungan V, Kelurahan Timur, Delitua, Rabu (8/7/2020).
Pelaku mencoba membunuh istri HF(39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.
Saat dikonfirmasi Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.
"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com, Kamis (9/7/2020).
Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.
"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan.
Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"
Pelaku NJS yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan mantan istrinya.
"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada HF, namun hal tersebut juga tak diindahkan.
"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.
Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.
"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin. Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu di situlah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya apinya," tuturnya.
Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong, melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.
Hal tersebut dijelaskan Camat Delitua Wakil Karo-Karo, membuat istri dan tiga anaknya mengalami luka bakar yang serius.
"Maka anaknya H (16), CU (12) dan CMS (8) ini tiga-tiga luka bakar yang cukup serius di Rumah Sakit Sembiring. Karena tiga-tiga ini terbaring sudah tertidur, istrinya juga alami luka bakar, cuma tidak terlalu parah. Karena dialah berteriak makanya ketiga anaknya bangun," beber Wakil.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang dikonfirmasi Tri bun-Medan.com mengatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).
Sumber : tribun medan
Comments
Post a Comment