Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap komlotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sasaran mereka yakni motor milik jemaah yang parkir di halaman masjid.
- Get link
- X
- Other Apps
SERGAI, iNews.id - Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap komlotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sasaran mereka yakni motor milik jemaah yang parkir di halaman masjid.
Identitas para pelaku yang diamankan masing-masing, Robi (26) warga Dusun IV, Desa Sukajadi, Jamal (23), Ismail (26) dan seorang penadah Helmi alias Fahmi (25) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kronologis kejadian, pada hari Selasa (8/6/3021) siang, korban Edma Dama Rara Nabila (20) warga Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, memarkirkan kendaraannya di kebun rambung berbatasan dengan Rest Area KM 65 B, persis di Dusun II Desa Tanah Raja Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Korban meninggalkan kendaraannya dengan kondisi terkunci, ditambah lagi gembok di roda depan sebagai tambahan pengaman kendaraan, lalu menuju ke Rest Area jalan tol untuk berjualan.
Sore harinya, korban berencana untuk memindahkan sepeda motornya ke parkiran lokasi Rest Area KM 65 B.
Saat tiba di lokasi kebun rambung, korban terkaget-kaget karena kendaraannya sudah lenyap.
Ditemukan dekat lokasi sepeda motor yang diparkirnya, gembok pengaman sudah dalam keadaan dirusak.
Korban bergegas mencari kendaraannya tersebut, namun tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus, Selasa (8/6/2021) malam.
Usai menerima pengaduan, tim Bengkik langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk dilakukan penyelidikan.
Hasilnya, sehari kemudian yakni Rabu (9/6/2021) tim Bengkik yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Maruli Sihombing mendapat info, kalau kendaraan milik korban Edma Dana Rata Nabila berada di Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu. Dititipkan kepada Jeki Handoko (20) warga Dusun II Desa Bogak Besar, dan Junaidi Sinulingga (17) oleh Bagol dan Ari yang merupakan teman mereka.
MZP alias Bagol berhasil ditangkap tim Bengkik, di Dusun III Desa Sri Rejo Kecamatan Sei rampah, Rabu (9/6/2021) sore. Hasil interogasi awal, Bagol mengakui perbuatannya bersama temannya Ari.
“Saat ditelusuri ke Kampung Lalang tempat domisili Ari, tersangka sudah melarikan diri ke Medan,” Jelas Idham.
Tim Bengkik langsung melakukan pengejaran ke Medan, hasilnya Ari belum ditemukan dan masih berstatus buron.
“Kini MZP alias Bagol bersama barang bukti diamankan di Polsek Firdaus, guna pemeriksaan,” kata AKP Idham Khalik.
Sumber : Pontas.id
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment